Universitas Brawijaya Kembalikan Kelebihan Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBP

Universitas Brawijaya Kembalikan Kelebihan Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBP - GenPI.co
Wakil Rektor 2 UB, Prof Dr M Ali Syafaat. (Foto: ANTARA/HO/Universitas Brawijaya/End)

GenPI.co - Universitas Brawijaya (UB) bakal mengembalikan kelebihan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru (Maba) dari jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP).

Hal ini menyusul pembatalan kenaikan UKT oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Saat ini mahasiswa baru dari jalur SNBP sedang proses daftar ulang (registrasi).

BACA JUGA:  Surat Rekomendasi Kenaikan Biaya UKT dan IPI di PTN dan PTNBH Dicabut

Wakil Rektor 2 UB, Prof Ali Syafaat, mengatakan mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang sudah membayar UKT di atas nominal maksimal kelompok tertinggi pada UKT 2023, selisihnya akan disaldokan untuk pembayaran UKT pada semester berikutnya.

"Mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang telah membayar UKT pada kelompok tertentu dan nominalnya lebih rendah dari nominal pada kelompok yang sama UKT 2023, tetap diberlakukan nominal UKT 2024, sehingga tidak ada kekurangan pembayaran," kata dia, dikutip Rabu (29/5).

BACA JUGA:  Presiden Bakal Kaji Kenaikan UKT di Setiap Universitas

Keputusan ini sebagai tindak lanjut pembatalan UKT berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 bertanggal 27 Mei 2024.

Ali membeberkan sekitar 75% mahasiswa baru yang diterima jalur SNBP sebanyak 3.662 orang sudah membayar UKT 2024.

BACA JUGA:  Sah! Nadiem Sebut Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

Apabila ada kelebihan bayar, maka akan disaldokan untuk pembayaran UKT semester berikutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya