
GenPI.co - Aliran listrik di Kantor Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa diputus PLN karena menunggak hingga 2 bulan.
Ketua KONI Karawang Sayuti Haris mengakui ada tunggakan tagihan listrik yang belum dibayar selama dua bulan.
Maka dari itu, PLN mencabut atau memutus sambungan listrik yang mengalir ke Kantor KONI Karawang.
BACA JUGA: PLN Perkuat Kerja Sama Strategis untuk Hadirkan Listrik Andal dan Berkualitas
Sayuti menyebut jumlah tagihan listrik Kantor KONI Karawang ini sebesar Rp 3,7 juta.
Dia mengaku akan segera berkomunikasi dengan para pengurus KONI Karawang terkait tunggakan listrik.
BACA JUGA: PLN dan PT United Power Teken Perjanjian Penggunaan Lahan Secara Tidak Langsung
Dengan demikian tagihan tunggakan listrik Kantor KONI Karawang ini bisa segera dibayar.
Sementara itu, Manajer ULP Karawang Kota PLN Karawang, Djuljianto, menjelaskan pemutusan sambungan listrik di Kantor KONI Karawang dilakukan beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF Bali, Dirut PLN Pastikan Seluruh Sistem Andal
"Tunggakannya pada Februari dan Maret, makanya terpaksa (sambungan) listriknya kami cabut," ungkap dia, dikutip Kamis (23/5).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News