
GenPI.co - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengaku akan menghentikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak rasional di perguruan tinggi.
Hal ini ditegaskannya dalam Raker bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (21/5).
“Saya berkomitmen beserta Kemendikbudristek memastikan, karena tentunya ada rekomendasi dari kami, untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak rasional itu akan kami berhentikan,” tegas dia, dikutip Rabu (22/5).
BACA JUGA: Kenaikan UKT Diprotes, UIN Jakarta Buka Suara
Dalam hal ini, Nadiem merespons isu kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang menyebabkan demo mahasiswa di berbagai daerah.
Maka dari itu, dia perguruan tinggi negeri (PTN) apabila menaikkan biaya UKT bahkan untuk mahasiswa dengan tingkat ekonomi lebih tinggi harus tetap rasional dan masuk akal.
BACA JUGA: ULM Beri Keringanan UKT untuk Alumnus yang Lanjut Studi
Nadiem memastikan akan segera mengevaluasi, mengecek, hingga melakukan assessment terhadap kenaikan UKT yang tidak wajar.
“Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan program studi untuk memastikan kalau pun ada peningkatan harus rasional, masuk akal, dan tidak terburu-buru apalagi melakukan lompatan (UKT) yang besar,” papar dia.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Klaim Tidak Ada kenaikan UKT, Ini Penjelasannya
Nadiem mengaku mengetahui kenaikan biaya UKT yang cukup fantastis di atas golongan kedua di sejumlah PTN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News