
GenPI.co - Sebanyak 8.394 kendaraan baik roda dua maupun roda empat dikenai sanksi tilang karena melanggar berbagai aturan lalu lintas pada hari kedua Operasi Zebra 2019.
Sepeda motor masih menjadi pelanggar terbanyak dengan 6.211 kendaraan yang ditindak, disusul oleh 1.769 mobil pribadi, 54 bus dan 360 mobil barang.
"Hari kedua, ada 8.394 kendaraan yang ditilang," kata Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar di Jakarta, Jumat (25/10).
BACA JUGA: Ribuan Polisi Diterjunkan Razia Kendaraan
Menurut Fahri, ada empat pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas dalam operasi ini yakni berkendara menggunakan ponsel, pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK hingga pengendara yang berjalan melawan arah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News