Kemendikbudristek Klaim Tidak Ada kenaikan UKT, Ini Penjelasannya

Kemendikbudristek Klaim Tidak Ada kenaikan UKT, Ini Penjelasannya - GenPI.co
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu (15/5/2024). (Foto: ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)

Kebijakan ini untuk menjamin masyarakat yang tidak mampu bisa mengakses pendidikan tinggi berkualitas di level perguruan tinggi.

Maka dari itu, pihaknya meminta PTN menyesuaikan kelompok UKT dengan mengusulkan terlebih dahulu kepada Kemendikbudristek.

Apabila sudah mendapatkan persetujuan , maka PTN harus mengabarkan kepada mahasiswa.

BACA JUGA:  Cerita Mahasiswa UNS Solo Bayar UKT Makin Praktis Pakai BRImo

Tjitjik menambahkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris telah memanggil seluruh rektor PTN seiring demonstrasi mahasiswa terkait kenaikan UKT.

“Kami akan minta laporan kepada seluruh perguruan tinggi, bahkan kita meminta perguruan tinggi untuk membuka kanal pelaporan," jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  ULM Beri Keringanan UKT untuk Alumnus yang Lanjut Studi

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya