
GenPI.co - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah mengadakan pertemuan strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerja sama untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinisi Jawa Tengah pada Kamis, 14 Mei 2024 ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan pemenuhan hak-hak konsumen dalam sektor kelistrikan.
Pertemuan ini dihadiri oleh Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah 4 (PLN UPP JBT 4), Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Semarang (PLN UP3 Semarang) dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinisi Jawa Tengah, beserta jajaran dari kedua lembaga.
BACA JUGA: Dukung Transisi Energi, PLN Sukses Lakukan Energize Main Transfomer PLTA Jatigede
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, termasuk peningkatan kualitas pelayanan, penanganan pengaduan pelanggan, serta upaya bersama dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Manager PLN UPP JBT 4, Ainanto Nindyo mengatakan PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
BACA JUGA: PLN dan TVRI Jabar Kerja Sama Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Soal Transisi Energi
"Sinergi dengan Ombudsman merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa hak-hak konsumen terpenuhi dan setiap pengaduan dapat ditangani dengan cepat dan tepat," ujrnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/5/2024).
Pertemuan ini juga menegaskan komitmen kedua lembaga untuk terus berkolaborasi dalam pengawasan pelayanan publik dan penanganan aduan masyarakat.
BACA JUGA: Manajemen PLN Kunjungan ke Proyek GITET 500 kV Ampel/Boyolali, K3 Prioritas Utama
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinisi Jawa Tengah, Siti Farida menyebut PLN dan Ombudsman sepakat untuk mengadakan pertemuan rutin guna membahas perkembangan dan mencari solusi atas berbagai isu yang dihadapi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News