Diduga Jadi Pabrik Narkoba, Vila di Bali Digerebek dan 3 WNA Ditangkap

Diduga Jadi Pabrik Narkoba, Vila di Bali Digerebek dan 3 WNA Ditangkap - GenPI.co
Ilustrasi penggerebekan pabrik ekstasi di perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Hal ini untuk memastikan bahwa barang yang disita tersebut mengandung narkotika.

Pihaknya akan memberikan informasi lengkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti sudah dikeluarkan.

"Masih didalami termasuk barang bukti, kami sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan,"jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  Sidang Narkoba Ditunda, Ammar Zoni Terancam 20 Tahun Penjara

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya