Bikin Malu! Hakim Pengadilan Agama di Sumatra Utara Dipecat Gegara Selingkuh

Bikin Malu! Hakim Pengadilan Agama di Sumatra Utara Dipecat Gegara Selingkuh - GenPI.co
Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY)membacakan putusan terhadap Hakim A karena terbukti melanggar di Jakarta, Selasa (30/4/2024). (Foto: ANTARA/Komisi Yudisial)

Dengan demikian, status terlapor masih sebagai hakim dan MKH masih berwenang untuk memeriksanya.

Sebenarnya, hakim A telah dipanggil 2 kali harus menghadiri sidang MKH, yakni pada 15 Maret 2024 dan 19 April 2024.

Akan tetapi, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak mengajukan saksi.

BACA JUGA:  Muncul Dissenting Opinion Hakim MK, Muzani: Prabowo Subianto Sangat Menghormati

Siti menyebut terdapat dua hal yang memberatkan hakim A. Pertama, perbuatan dia yang berselingkuh telah merusak citra korps hakim dan lembaga peradilan.

Kedua, hakim A mengabaikan panggilan MKH untuk menghadap di persidangan etik.(ant) 

BACA JUGA:  Hakim MK Enny Nurbaningsih: Sebagian Dalil AMIN Beralasan Menurut Hukum

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya