
GenPI.co - Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus kematian Brigadir RA anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang meninggal karena bunuh diri di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan korban murni bunuh diri dengan cara menembakkan senjata HS ke arah kepala.
Hal ini berdasarkan keterangan para saksi dan didukung barang bukti serta hasil pemeriksaan secara komprehensif.
BACA JUGA: Heboh! Anggota Polisi dari Manado Bunuh Diri di Dalam Mobil, Ada Luka Tembak di Kepala
"Setelah kami sampaikan semua bukti yang ada dengan kolaborasi dari kedokteran forensik, Puslabfor, Cyber. Maka kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini tutup atau selesai," kata dia, dikutip Selasa (30/4).
Kasatreskrim menjelaskan tidak ditemukan DNA di semua lokasi selain DNA korban.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 6 Tersangka Terkait Narkoba, Ada Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport
Bukti ini berdasarkan pemeriksaan dokter forensik, tim cyber, dan Puslabfor Mabes Polri.
Sedangkan tim cyber menunjukkan sejumlah rekaman kamera pengintai atau CCTV yang berisi aktivitas korban RA sebelum sampai sesudah aksi bunuh dirinya.
BACA JUGA: Polisi: Pengendara Arogan di Tol Buang Pelat Palsu Mobil Dinas TNI
Di sisi lain, dokter forensik membeberkan yang bersangkutan mengalami luka tembak jarak dekat di bagian kepada.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News