
Hal ini meliputi perbaikan pengelolaan pertanahan melalui peningkatan pendaftaran tanah, kemudian optimalisasi reforma agraria, dan peningkatan pemanfaatan tanah untuk pengembangan pertanahan.
Selain itu, percepatan reformasi pertanahan atau reforma agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.
Kebijakan ini juga demi menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan agribisnis untuk menekan kemiskinan.
BACA JUGA: Sepakat dengan Menpora, AHY Yakin Voli Indonesia Makin Berprestasi
Di samping itu, AHY menekankan pentingnya meningkatkan kualitas dan keamanan data pertanahan serta ruang berbasis digital untuk memitigasi dan mencegah terjadinya sengketa atau konflik pertanahan, reformasi birokrasi berbasis merit systems dan perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM).(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News