
GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari setelah banjir lahar dingin Gunung Semeru dan tanah longsor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengatakan status tanggap darurat ini sebagai upaya merespons cepat situasi banjir dan tanah longsor.
"Kami telah mengambil langkah tegas dalam menanggapi situasi darurat akibat bencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah," kata dia, Sabtu (20/4).
BACA JUGA: Terseret Arus Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, Sepasang Suami Istri di Lumajang Meninggal Dunia
Agus menjelaskan pihaknya bersama BPBD Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi berujung pada penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari.
"Keputusan tersebut ditegaskan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/156/KEP/427.12/2024," tegas dia.
BACA JUGA: Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bikin Sejumlah Jembatan Putus
Agus membeberkan kenaikan status dari siaga darurat bencana hidrometeorologi menjadi tanggap darurat bencana.
Menurut dia, dalam kondisi status tanggap darurat koordinasi yang terpadu dan sistem komando yang efisien diperlukan.
BACA JUGA: Hujan Deras, Gunung Semeru Banjir Lahir Dingin Selama 5 Jam
Dia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dan terkoordinasi yang efektif antarinstansi dalam penanganan bencana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News