Pekerja Tolak Usulan Pengusaha UMP DKI Rp 4,2 Juta 

Pekerja Tolak Usulan Pengusaha UMP DKI Rp 4,2 Juta  - GenPI.co
Demo buruh tolak upah marah di DKI Jakarta. Foto:JP

"KHL itu berkisar di antara Rp3,965 juta. Ini kami pertimbangkan juga," kata Andri.

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 DKI Jakarta maksimal diumumkan pada 1 November 2019 atau sesuai dengan tenggat waktu dalam Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja. Hasil dari pembahasan UMP tersebut, nantinya akan langsung berlaku pada 1 Januari 2020. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya