
Bagi instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH dijalankan maksimal/paling banyak 50% dari jumlah pegawai.
Namun demikian, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100%.
Contohnya, bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
BACA JUGA: KASN Sebut Sekitar 400 ASN Melanggar Netralitas pada Pemilu 2024
“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” papar dia.
Di sisi lain, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50% adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
BACA JUGA: 4 ASN Kemenhub Diperika KPK Terkait Pengondisian Audit BPK
“Artinya bisa 40%, 30%, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40% WFH, maka 60% pegawai lainnya wajib WFO,” ungkap Anas.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 sebanyak 6 hari.(ant)
BACA JUGA: Pengumuman! ASN Mulai Pindah ke IKN Juli 2024
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News