
GenPI.co - Masa kedaluwarsa e-toll ditiadakan selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini demi mendukung kelancaran pemudik.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan e-toll menjadi kedaluwarsa karena memiliki durasi perjalanan maksimum, yaitu 2 kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut.
"Pada periode Hari Raya Idulfitri ini untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kedaluwarsa e-toll sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan," kata dia, dikutip Kamis (4/4).
BACA JUGA: Mudik Lebaran, Jembatan Kaligawe Tol Semarang-Demak Dibuka
Lisye menjelaskan apabila ada pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired.
"Jika menemui kendala Uang Elektronik (e-toll) kedaluwarsa/expired, transaksi akan dibantu oleh petugas Jasa Marga ke reader pada Gardu Tol Otomatis (GTO),” papar dia.
BACA JUGA: Asyik! Ada Diskon 20% Tarif Tol Trans Jawa saat Lebaran
Lisye membeberkan pada proses ini tidak akan membuat saldo e-toll terpotong melebihi tarif jalan tol yang memang harus dibayarkan.
Selain itu, pengendara juga tidak dikenakan denda/sanksi.
BACA JUGA: Jelang Mudik Lebaran, Tol Cipali Uji Coba Contraflow
“E-toll yang sama pun masih bisa digunakan untuk transaksi di jalan tol ataupun untuk transaksi lainnya," imbuh Lisye.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News