
GenPI.co - Sebanyak 56 narapidana Lapas Kelas 1 Semarang dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap.
Kalapas Semarang Usman Madjid mengatakan puluhan narapidana ini dipindahkan ke sejumlah lapas yang berada di Nusakambangan.
"Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di blok hunian lapas," kata dia, Selasa (2/4).
BACA JUGA: Jalani Hukuman, Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba
Usman menjelaskan pemindahan narapidana ini merupakan salah satu upaya mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan di Semarang.
Para napi yang dipindahkan terdiri dari warga binaan kasus narkoba, pidana umum, maupun perlindungan anak.
BACA JUGA: 16 Narapidana Korupsi dan 26 Napiter Bebas Setelah Mendapat Remisi
Selanjutnya, para napi akan ditempatkan di Lapas Narkotika, Lapas Kembangkuning, dan Lapas Besi.
Adapun pemindahan puluhan napi ini dilakukan dengan pengawalan ketat polisi dan TNI pada Senin (1/4) dini hari.
BACA JUGA: 23 Narapidana Koruptor Bebas Bersyarat, Nih Daftar Namanya
Usman menyebut selain mengurangi kepadatan penghuni di Lapas Semarang, pemindahan bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News