
Adapun hingga Maret 2024, Daop 6 menurunkan 11 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas KA.
Krisbiyantoro menyebutkan Daop 6 Yogyakarta menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum.
“Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok,” imbuh dia.
BACA JUGA: Daop 8 Surabaya Tes Narkoba Acak Petugas Kereta Api, Ini Hasilnya
Di samping itu, KAI berkomitmen menghadirkan angkutan KA pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat.
“Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum,” jelas dia.(*)
BACA JUGA: Buruan Pesan! Tiket Kereta Api Lebaran Sudah Terjual 57%
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News