
GenPI.co - Seorang anggota DPRD Nusa Tenggara Timur Rocky Winaryo (RW) dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Hal ini setelah RW ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT pada Senin (26/2).
Kepala BNN Provinsi NTT Brigjen Pol Riki Yanuarfi Sikumbang memastikan RW bersama ketua tim suksesnya berinisial Beno dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
BACA JUGA: Ditahan Karena Kasus Narkoba, Ibra Azhari Tidak Suka Dijenguk Keluarga
“Sudah tes urine. Mereka positif menggunakan sabu-sabu,” kata dia, dikutip Jumat (1/3).
Sebelumnya, BNN menangkap asisten pribadi anggota DPRD NTT Rocky Winaryo yang bernama Wulan.
BACA JUGA: Ammar Zoni Ditahan Karena Kasus Narkoba, Ayah Ternyata Belum Tahu
Dia ditangkap ketika mengambil barang di jasa pengiriman cepat dan mengantarnya ke Rocky dan Beno pada Senin (26/2) lalu.
Selanjutnya BNN menangkap Rocky dan Benu di Jalan Shooping Center, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
BACA JUGA: Negatif Narkoba, Saipul Jamil Bebas
Setelah itu penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News