
Jaya Ancol mendapat predikat gold (emas) pada Raksa Nugraha 2019 karena sudah memiliki kebijakan konsumen sejak 2015. Kebijakan ini mejadi pedoman bagi perseroan dalam melaksanakan pelayanan bagi konsumen sesuai dengan hak yang dimilikinya. Selain itu, kebijakan ini juga mampu memberikan standar pelayanan dalam memenuhi harapan konsumen.
Berkaitan dengan hal tersebut, Jaya Ancol juga telah menerapkan ISO 9001 dan ISO 14001. Isi dari kebijakan konsumen tersebut adalah Hak dan Kewajiban Perseroan, Mekanisme Penanganan Keluhan Konsumen, Hak dan Kewajiban Konsumen serta Garansi Produk dan Pelayanan.
BACA JUGA : Hunted Coaster Dufan, Roller Coaster Terpanjang di Indonesia
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News