
Lalu ada segmen Bogor - Sukabumi (progres mencapai 97,14%) dan segmen Kiaracondong - Cicalengka (tahap I rampung 2022, tahap II progres mencapai (76,08%).
Pihaknya menargetkan untuk melakukan 18 kegiatan peningkatan prasarana perkeretaapian untuk mitigasi anjloknya KA.
Ini mencakup peningkatan kapasitas jalur serta fasilitas operasi pendukungnya, pada tahun 2024.
BACA JUGA: Lokomotif KA Pandalungan yang Anjlok Kelar Dievakusi, Jalur Kereta di Sidoarjo Bisa Dilewati
DJKA menargetkan pada tahun 2024, 94% dari jalur kereta api di Indonesia sudah sesuai standar Track Quality Index (TQI) Kategori 1 dan 2.
“Jika jalur kereta kita sudah mencapai standar kualitas TQI Kategori 2, maka kereta dapat melaju pada kecepatan 80 sampai 100 km/jam, sementara dengan standar kualitas TQI Kategori 2, kereta dapat melaju pada kecepatan 100 sampai 120 km/jam dengan aman dan selamat,” papar Risal.
BACA JUGA: Ini Kesaksian Warga saat Kecelakaan Kereta di Bandung, Terdengar Bunyi Brak
Selain itu, Risal terus mendorong penanganan perlintasan sebidang.
DJKA telah berupaya menghilangkan atau menutup perlintasan sebidang KA yang berdekatan (kurang dari 800 meter) dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter.
BACA JUGA: Kecelakaan KA Gaya Baru Malam Selatan dengan Mobil di Klaten, 2 Orang Meninggal
Pihaknya juga memasang pagar sterilisasi jalur KA, membangun fly over atau underpass hingga membangun jalan kolektor atau frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (manajemen lalu lintas).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News