
GenPI.co - Polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam (6/1).
Ratusan ekor anjing yang diangkut truk tanpa dokumen resmi ini diduga akan diselundupkan untuk dikonsumsi.
Dari kasus ini, polisi menetapkan sebanyak 5 tersangka pelaku jual beli anjing.
BACA JUGA: Curhat Saipul Jamil Ditangkap Polisi, Mobil Digedor-gedor
Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan 1 dari 5 orang tersangka tersebut merupakan pemesan ratusan anjing yang rencananya akan dikonsumsi.
Irwan menjelaskan tersangka DH, warga Gemolong, Kabupaten Sragen, diketahui beberapa kali memesan anjing yang jumlahnya ratusan itu.
BACA JUGA: Polisi: Motif Penyebar Ujaran Kebencian Pendukung Lukas Enembe Karena Ekonomi
"Tersangka ini merupakan orang yang memesan, sudah beberapa kali," kata dia, Selasa (9/1).
Ratusan anjing ini dikirim dengan tujuan utama ke Kabupaten Sragen.
BACA JUGA: Polisi: Ada Gangster Lindungi Gembong Narkoba Fredy Pratama di Thailand
Sedangkan 4 tersangka lainnya adalah kru truk pembawa ratusan ekor anjing. Mereka berperan membantu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News