
GenPI.co - Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian meminta agar jajarannya tak menerbitkan surat izin unjuk rasa jika hanya menimbulkan potensi kerusuhan jelang pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Tito menyatakan agar pihaknya melakukan pendekatan persuasif untuk tidak menggelar aksi unjuk rasa. Pasalnya, jika demonstrasi digelar jelang pelantikan diyakini mengundang kelompok yang bertindak sebagai provokator sehingga aksi berpotensi ricuh.
BACA JUGA : Jelang Pelantikan, Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan MPR
BACA JUGA : Jelang Pelantikan Presiden Jokowi, Keamanan Bakal Dua Kali Lipat
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News