
GenPI.co - Serangan Israel yang merusak Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina, Senin (20/11) dikutuk keras oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/11).
"Kami mengutuk keras kejahatan yang dilakukan oleh Israel dengan membombardir dan mengepung Rumah Sakit Indonesia di Gaza, hingga menewaskan 12 tenaga kesehatan Palestina," tuturnya.
BACA JUGA: RS Indonesia di Gaza Dibangun untuk Kemanusiaan, Kata Petinggi MUI
Menurut Meutya, Israel telah melanggar konvensi bahwa orang sakit dan terluka, staf medis, rumah sakit, serta fasilitas medis harus dilindungi saat perang.
"Israel jelas melakukan kejahatan perang di Gaza," ucapnya.
BACA JUGA: Perang di Gaza Menimbulkan Tsunami Korban Psikologis
Oleh sebab itu, Meutya Hafid mendesak kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza harus segera dihentikan.
Sebelumnya, Indonesia telah berupaya melalui Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dewan Keamanan PBB, Sidang Darurat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), hingga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC.
BACA JUGA: Militer Israel Hujani Gaza dengan Rudal, Dibalas Seratusan Roket
Indonesia juga sudah melakukan pertemuan bilateral antara Presiden RI Joko Widodo dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News