
GenPI.co - Sebanyak enam pejuang dianugerahi gelar pahlawan nasional dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Keenam pejuang tersebut, yakni Ida Dewa Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), Mohammad Tabrani Soerjowitjirto (Jawa Timur), Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah), KH Abdul Chalim (Jawa Barat), dan KH Ahmad Hanafiah (Lampung).
Nama-nama tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam di Jakarta, Rabu (8/11).
BACA JUGA: Srikandi Ganjar Jadi Pahlawan Warga Serang Berkat Air Bersih Gratis
Mahfud yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI menyampaikan, upacara penganugerahan gelar pahlawan itu, dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Upacara itu berlangsung pada Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November.
BACA JUGA: Mengenang Jasa Pahlawan, Pagelaran Sabang Merauke Digelar saat Momentum HUT ke-78 RI
“Setiap Hari Pahlawan, kita (Pemerintah Indonesia, red) menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara,” tutur mahfud.
Para pejuang itu juga disebut ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara.
BACA JUGA: Shin Tae Yong Layak Disebut Pahlawan Sepak Bola Indonesia
Mahfud menerangkan, para pejuang yang tahun ini disetujui dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI adalah mereka yang memenuhi sejumlah syarat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News