
GenPI.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak berencana menerapkan alternatif metode pembayaran parkir lewat scan QRIS untuk memudahkan masyarakat yang menggunakan jasa parkir di tepi jalan umum.
Jenis pembayaran melalui scan barcode QRIS lewat smartphone ini akan lebih mudah dan cepat tanpa perlu repot menyiapkan uang pas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, metode pembayaran jenis ini sebagai alternatif bagi para pengguna jasa parkir yang ingin membayar secara nontunai (cashless).
BACA JUGA: Bandara Bizam Lombok Terapkan Parkir Nontunai, Sepeda Motor Belakangan
Saat ini, pihaknya sedang dalam tahap sosialisasi kepada juru parkir.
Hal itu dia sampaikan seusai Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka intensifikasi pengelolaan perparkiran tepi jalan umum di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (7/11).
BACA JUGA: Pentolan Jakmania Buka Suara Terkait Polemik Pintu Masuk dan Parkir JIS
"Nanti mereka akan dibekali kartu yang mencatumkan barcode QRIS yang dikalungkan pada juru parkir, sehingga pengguna jasa cukup melakukan scan kode QRIS yang dimiliki juru parkir," tutur Yuli Trisna Ibrahim.
Menurutnya, sebagai tahap awal, pembayaran QRIS mulai diterapkan bagi para pengguna jasa feri penyeberangan Bardanadi - Siantan yang dikelola oleh PT Jembatan Nusantara.
BACA JUGA: Cegah Pungli, Bayar Denda Derek Parkir Liar di Kota Bandung Bisa Nontunai
Transformasi dari yang sebelumnya masih bersifat konvensional secara perlahan mulai menuju pada pemanfaatan teknologi informasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News