
"Otomatis pekerjaan PNS di jabatan pelaksana ini jadi berkurang," jelas Deputi Alex Denni.
Deputi Alex Denni pun mengungkapkan, bahwa mulai tahun ini pemerintah akan mengurangi formasi jabatan pelaksana.
"Jika PNS administrasi pensiunnya 5 orang, formasi yang dibuka hanya 2," ujar Deputi Alex Denni.
BACA JUGA: Menteri Azwar Anas Beri Isyarat Terkait Honorer, Siap-siap Saja Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Menurut Deputi Alex Denni, saat ini PNS di jabatan pelaksana diarahkan untuk meningkatkan kemampuannya agar bisa menguasai jabatan lebih teknis.
"Nah, di PNS saja sudah kami buat begitu aturannya, bagaimana bisa honorer teknis administrasi kami angkat PNS. Ya, enggak mungkin," beber Deputi Alex Denni.
BACA JUGA: Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengusulan Formasi PNS dan PPPK, Honorer K2 Semringah
Deputi Alex Denni pun menyebut, salah satu solusinya, KemenPAN-RB mengarahkan 700 ribu honorer teknis administrasi ini untuk meningkatkan keahliannya.
"Jangan sekadar menguasai pekerjaan yang sifatnya administrasi," ujar Deputi Alex Denni.
Deputi Alex Denni mengungkapkan, honorer ini akan diarahkan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah pemerintah melakukan audit data.
BACA JUGA: 4 Khasiat Sayur Oyong Ternyata Dahsyat, Rugi Kalau Tak Suka
"Sebab, cukup banyak honorer bodong yang ternyata masuk pendataan tenaga non-ASN pada 2022," jelas Deputi Alex Denni.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News