Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengusulan Formasi PNS dan PPPK, Honorer K2 Semringah

Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengusulan Formasi PNS dan PPPK, Honorer K2 Semringah - GenPI.co
Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengusulan Formasi PNS dan PPPK, Honorer K2 Semringah. Ilustrasi honorer. Foto: Dok/Mohamad Hamzah/Antara

"Kami mendukung kebijakan yang tertuang dalam RPP Manajemen ASN sebagai turunan UU ASN 2023," kata Sahirudin Anto.

Sahirudin Anto pun membeberkan, bahwa RPP Manajemen ASN ini memberikan angin segar kepada honorer K2 maupun nonkategori.

"Ini menjadi harapan dan keinginan para pengabdi di instansi pemerintah yang telah mengabdikan diri selama 10, bahkan 18 tahun," jelas Sahirudin Anto.

Sahirudin Anto berharap kebijakan tersebut berlaku pula untuk honorer tenaga teknis administrasi dan Satpol PP yang selama ini tidak tersentuh dengan kebijakan pemerintah.

BACA JUGA:  PP Turunan UU ASN 2023 Bakal Disahkan, Pemerintah Pusat Ambil Alih Usulan Formasi PPPK dan PNS

"Jangan sampai honorer tenaga teknis administrasi tidak terekrut lagi. Kami berharap pemerintah ingat, masih ada honorer tenaga teknis administrasi," kata Sahirudin Anto. (JPNN/GenPI.co)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya