
Fungsi KPAD adalah membina korban kekerasan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya saling jaga anak-anak.
Selain itu, masih banyak lagi peran dan fungsi masing-masing instansi.
Iwan berharap, seluruh perangkat daerah bersama camat dan lurah untuk melakukan fungsi pembinaan masyarakat.
BACA JUGA: LPAI Sediakan Psikolog Untuk Perlindungan Anak Sambo-Putri
“Kita berharap Kota Pontianak di tahun 2023 dan seterusnya, menjadi sebuah kota yang layak bagi pembangunan dan pertumbuhkembangan anak,” kata Iwan.
“Hal-hal yang menjadi pembelajaran kita bersama di masa lalu, jangan sampai terjadi lagi,” imbuhnya.
BACA JUGA: Protokol Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus Ini Wajib Dipahami
Pengukuhan pengurus KPAD Kota Pontianak beberapa waktu lalu dinilai Iwan sebagai upaya yang tepat.
Mencermati persoalan di lapangan serta visi dan misi Kota Pontianak, menjadi cita-cita bersama agar Pontianak bisa menjadi Kota Layak Anak. (rls)
BACA JUGA: Rapor Merah Perlindungan Anak di Jabar, Fakta Kasus Diungkap
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News