
GenPI.co - Pencegahan kekerasan terhadap anak di Kota Pontianak terus disinergikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak dan aparat hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak Iwan Amriady seusai membuka acara Sinergitas KPAD Kota Pontianak bersama Aparat Daerah dan Penegak Hukum di Kota Pontianak, di Aula Rohana Muthalib Bappeda, Senin (30/10).
Dia berharap, penjagaan malam di pasar-pasar bisa diperketat.
BACA JUGA: LPAI Sediakan Psikolog Untuk Perlindungan Anak Sambo-Putri
Iwan Amriady meminta setiap camat dan lurah agar proaktif melaporkan hasil pemantauan wilayah.
Dengan demikian, setiap persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat segera diselesaikan.
BACA JUGA: Protokol Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus Ini Wajib Dipahami
“Sinergitas memerlukan saling paham antar pihak. Sampai sejauh mana masing-masing diperlukan,” tuturnya.
Program dan kebijakan Pemkot Pontianak sudah melindungi anak-anak dari setiap jenis kekerasan.
BACA JUGA: Rapor Merah Perlindungan Anak di Jabar, Fakta Kasus Diungkap
Setelah itu, kewenangan memberikan sanksi terhadap pelaku kekerasan, ada di tangan aparat hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News