
GenPI.co - Dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, Bripda Nesti Ode Samili (23) sudah terpengaruh paham radikal cukup dalam, meski awalnya Bripda Nesti mempelajari paham radikal secara otodidak melalui media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bripda Nesti Ode Samili telah dipecat dari institusi Polri, menyusul Nesti yang terdeteksi terpengaruh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dia sudah dipecat," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/10).
BACA JUGA: Terkait Jaringan Teroris, Bripda Nesti Dipecat dari Polri
Dedi mengatakan Polri tidak pandang bulu dalam menangani kasus terorisme.
"Kami tegas, siapapun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," katanya.
Polisi menyebut Nesti terkait dengan kelompok JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019.
BACA JUGA: Ini Sosok Pelaku Penyerangan Wiranto, Pasti Nggak Percaya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News