
GenPI.co - Kolonel HS kehilangan jabatannya sebagai komandan Komando Distrik Militer (Kodim) Kendari karena istrinya, IPDN, nyinyir di media sosial perihal kejadian Menko Polhukam Wiranto ditusuk.
Selain dicopot dari jabatannya, Kolonel HS juga mendapat sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.
BACA JUGA: Anggota TNI Dicopot Sebab Istri Nyinyirin Wiranto di FB
HS bukan satu-satunya anggota TNI AD yang dicopot gara-gara istrinya, LZ, julid di medsos soal kejadian yang menimpa Wiranto.
Sersan Z juga dilepaskan dari segala jabatannya dan mendapatkan penambahan sanksi militer berupa penahanan selama 14 hari.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengaku sudah menandatangani proses administrasi menyangkut Kolonel HS dan Sersan Z.
BACA JUGA: Prabowo: Tak Ada Rekayasa Peristiwa Penusukan Wiranto
Dia menambahkan, pihaknya menemukan konten tidak pantas yang dibuat oleh IPDN dan LZ di medsos.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News