
GenPI.co - Warga Kota Bandung bisa menikmati layanan vaksinasi rabies secara gratis.
Pemerintah Kota Bandung mengadakan vaksinasi hewan pembawa rabies (HPR) untuk menyambut Hari Rabies Sedunia.
Vaksinasi tersebut ditujukan untuk kucing, anjing, kera, musang, dan kastrasi kucing.
BACA JUGA: 26 Kasus Rabies di Pasaman Barat, Ada 1 Balita Meninggal Dunia
Menurut Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, layanan vaksinasi rabies dan kastrasi gratis berlaku pada 1-25 September 2023.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh menyebut vaksinasi tersedia pada hari Senin Selasa, Rabu dan Jumat dengan kuota 20 ekor per hari.
BACA JUGA: Gigitan Hewan Penular Rabies di Tanggamus Mencapai 45 Kasus
Untuk kastrasi kucing hanya tersedia pada7, 14, 21 dan 27 September 2023, setiap hari Kamis.
"Bisa kastrasi juga kucing lokal. Kuotanya sama, 20 ekor per hari," ucapnya di Bandung, Rabu (30/8/2023).
BACA JUGA: 5 Orang Meninggal Dunia Akibat Digigit Anjing Rabies di Ambon
Selain itu, pihaknya berharap warga dapat meningkatkan kesadaran agar tetap waspada terhadap penyakit rabies.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News