
GenPI.co - Sejumlah wartawan mengenakan kaus putih. Di dada mereka tertulis huruf-huruf besar Wartawan PWI Semua Masuk Surga.
Di bawahnya ditambahkan tulisan kecil: Kecuali yang Tidak Mau. Masuk surga? Benar?
"Bacalah Kode Etik Wartawan PWI. Pasal satunya menyebut bahwa wartawan PWI beriman dan bertakwa kepada Tuhan," ujar Zulmansyah Sekedang, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Pantai Melayu
Ia yang menjadi tuan rumah acara seminar kode etik wartawan di Batam. Dua hari lalu. Acara itu dibiayai APBD Riau. Ditambah CSR perusahaan besar di sana.
Hari pertama, saya dan Ilham Bintang yang tampil. Ilham, tokoh perfilman nasional dan pemilik Cek & Ricek. Ia juga menjabat ketua dewan kehomatan PWI Pusat.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Otobahn Rempang
Saya sendiri hanya bicara 3 menit. Saya hanya melemparkan pertanyaan: siapa yang seharusnya menindak ketika ada wartawan yang melanggar kode etik: organisasi wartawan, perusahaan media, atau Dewan Pers.
Itu pun masih ada buntutnya: bagaimana caranya. Kebingungan seperti itulah yang juga akan dialami Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setelah UU Kesehatan yang baru diberlakukan.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Terowongan Kembar
IDI juga sudah kehilangan senjata untuk menindak dokter yang melanggar kode etik. Dulu, PWI satu-satunya organisasi wartawan. Sangat bergigi. Menjadi wartawan harus menjadi anggota PWI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News