PT AMGM Diduga Pinjam Ratusan Miliar Tanpa Persetujuan DPRD Mataram

PT AMGM Diduga Pinjam Ratusan Miliar Tanpa Persetujuan DPRD Mataram - GenPI.co
PT Air Minum Giri Menang (AMGM) disinyalir meminjam dana mencapai ratusan miliar tanpa persetujuan DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

Rachman menegaskan PT AMGM seharusnya melakukan koordinasi dan meminta arahan dari DPRD sebelum meminjam.

Sebab, hal itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum.

Dalam pasal enam ayat tiga disebutkan pinjaman perusahaan air milik daerah harus mendapat persetujuan dewan. 

BACA JUGA:  Keren! Pilkades di Lombok Tengah NTB Bakal Gunakan e-Voting

Sementara itu, Direktur PT AMGM Lalu Ahmad Zaini belum memberikan tanggapan perihal pinjaman tersebut. (Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya