
GenPI.co - PT Air Minum Giri Menang (AMGM) disinyalir meminjam dana mencapai ratusan miliar tanpa persetujuan DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua I DPRD Kota Mataram Abdul Rachman mengatakan Komisi II bersama Direktur PT AMGM telah melangsungkan rapat membahas pinjaman tersebut.
Rapat tersebut dikhususkan untuk membahas dan meluruskan isu dana pinjaman yang dilakukan PT AMGM kepada Kementerian PUPR senilai Rp 110 miliar.
BACA JUGA: Keren! Pilkades di Lombok Tengah NTB Bakal Gunakan e-Voting
Menurut Rachman, dalam rapat itu Direktur Utama (Dirut) PT AMGM mengakui bahwa pinjaman tersebut telah direalisasikan dan sudah digunakan.
"Saya tidak tahu persis mengenai pertemuan itu, tetapi informasi dari Komisi II bahwa pinjaman itu sudah terealisasi," kata Rachman kepada GenPI.co NTB, Rabu (2/8).
BACA JUGA: Pengamat Anggap Persaingan Kursi Penjabat Gubernur NTB Tidak Sehat
Politikus Partai Gerindra itu menyebut persoalan pinjaman yang telah direalisasikan tersebut menjadi atensi Komisi II.
Dia mengaku heran atas pinjaman tersebut karena tidak pernah ada surat yang masuk dari PT AMGM untuk membahas soal utang.
BACA JUGA: Aktivis NTB Fihiruddin Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Pelajaran Bagi Penguasa
Rachman mengaku mengetahui tentang pinjaman itu justru melalui pemberitaan di media.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News