
Syarat itu di antaranya memminta pemberhentian dari jabatannya, mengurus Surat Izin Praktek dan Surat Tanda Registrasi.
“Namun sampai saat ini dokter Komang masih belum mengurusnya,” ucapnya. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News