
Komang mengatakan telah melaporkan keputusan mutasi itu ke Sekda Kota Mataram dan IDI Cabang Kota Mataram serta IDI Wilayah.
“Secara etik, seharusnya saya dipanggil dan dijelaskan dulu apa kesalahan saya. Boleh saja memindahkan siapa pun, tapi harus berdasar,” ucapnya. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News