
GenPI.co - TERSANGKA ini umurnya sudah 76 tahun. Sudah terkena stroke. Setiap ke ruang sidang pakai tongkat. Statusnya ditahan, hanya penempatannya di rumah sakit.
Itulah Direktur Utama PT Krakatau Steel tahun 2007-2012: Fazwar Bujang. Kelahiran Bukittinggi. Alumnus ITB.
Bujang jadi terdakwa perkara korupsi di perusahaan BUMN bidang produksi baja. Tiga hari lalu ia divonis 5 tahun penjara. Empat anak buahnya juga ikut jadi terdakwa 2,3 4, dan 5. Masing-masing juga dijatuhi hukuman yang sama.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal RUU Kesehatan: Lucut Senjata
Vonis hakim menyebutkan mereka terbukti tidak menikmati hasil korupsi. Artinya tidak ditemukan ada aliran uang ke rekening masing-masing. Vonis itu juga menyebutkan tidak ditemukan bukti melawan hukum.
Yang terbukti adalah: merugikan keuangan negara dan memperkaya orang lain –yakni kontraktor proyek.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Wartawan Perang
Kerugian keuangan negaranya memang sangat besar: Rp 6 triliun. Yakni sebesar nilai proyek yang dibangun saat itu.
Nama proyeknya: blast furnace. Peleburan baja. Besar sekali. Kapasitasnya 1,2 juta ton/tahun. Mau mereka: PT KS bangkit. Punya peleburan baru. Ini sesuai dengan janji perusahaan ke publik. Bujang berhasil membawa PT KS melakukan go public di tahun 2010.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Windi Evi
Salah satu tujuan go public adalah mencari dana untuk membangun blast furnace yang besar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News