
Dia menyebut untuk jalur KIP-K persyaratannya cukup mudah yakni nilair rapor semester I-V dengan nilai minimal 7,5, melampirkan foto kondisi rymah dan kartu KIP.
“Lampirkan surat keterangan kurang mampi dari kepala desa,” ucapnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News