
GenPI.co - PT Air Minum Giri Menang (AMGM) dikabarkan meminjam Rp 100 miliar kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan kalangan DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Herman mengatakan pihaknya berencana meminta penjelasan khusus kepada Direktur Utama (Dirut) PT AMGM Lalu Ahmad Zaini.
"Kami pengin klirkan informasi ini. Beberapa teman dewan juga menanyakan informasi peminjaman modal itu," kata Herman kepada GenPI.co NTB Kamis (6/7).
BACA JUGA: PAN NTB Usung Erick Thohir Cawapres Prabowo atau Ganjar, Prestasinya Banyak
Pihaknya mengaku sebelumnya telah menanyakan persoalan tersebut dalam rapat gabungan komisi bersama eksekutif.
"Saat itu, Pak Zaini tidak membawa dokumen karena memang agendanya juga berbeda. Masih kami maklumi," ujar Herman.
BACA JUGA: Polda NTB Usut Kasus Polisi Tembak Kaki Warga yang Halau Tambang Ilegal
Politikus Gerindra itu mengaku akan meminta klarifikasi Dirut PT AMGM terkait informasi pinjaman pada pekan depan.
Menurut dia, apabila pinjaman tersebut masih wacana, pihaknya akan mengingatkan dan meminta bersurat terlebih dahulu.
BACA JUGA: PDIP: Masyarakat NTB Tidak Bersyukur Jika Tak Pilih Ganjar Pranowo
Sebaliknya, apabila telah diajukan, pinjaman tersebut telah melanggar aturan berdasarkan Perpres nomor 46 tahun 2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyediaan Air Minum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News