
GenPI.co - Puluhan Kartu Keluarga direkayasa untuk mendaftar sekolah SMA di Pekanbaru, Riau dalam proses PPDB sistem zonasi.
Wakil Humas SMAN 8 Pekanbaru Reni Erita mengatakan panitia PPDB sekolahnya menemukan ada 31 KK yang diduga direkayasa.
Temuan tersebut berawal dari kecurigaan petugas, kemudian dikoordinasikan dengan Disdukcapil Kota Pekanbaru.
BACA JUGA: Yuk Cobain Makanan Khas Jepang di BATIQA Hotel Pekanbaru, Dijamin Ketagihan!
“Hasil dari verifikasi di Disdukcapil, telah ditemukan ada 31 KK yang dipalsukan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/7).
Dari 31 KK tersebut ada beberapa di antaranya yang ternyata memiliki domisili jauh dan di luar sistem zonasi SMAN 8 Pekanbaru.
BACA JUGA: Pemudik Kecelakaan di Tol Pekanbaru, 1 Nyawa Melayang
“Kami sudah curiga ada editan. Ada yang beberapa mengaku, tetapi juga ada yang diam-diam saja,” tuturnya.
Reni mengungkapkan mereka tidak mengaku lokasi merekayasa kartu keluarga tersebut. Hanya mengungkapkan biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 500 ribu.
BACA JUGA: Badai di Pekanbaru Sebabkan 2 Payung Raksasa Masjid Annur Rusak
Panitia PPDB SMAN 8 selanjutnya melakukan diskualifikasi terhadap calon siswa yang memakai kartu keluarga rekayasa itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News