
Intinya: perubahan desa menjadi kelurahan itu merupakan pelanggaran yang serius atas konstitusi UUD 1945.
Saya sudah selesai membaca buku itu. Kapan-kapan kita bahan bersama. Hari ini kita lagi bicara soal kebenaran baru.
"Boleh dikata yang melahirkan 'kebenaran baru' adalah para peneliti kuantitatif," ujar Prof Hanif.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Wang Buliau
"Sejak itulah ada kebenaran baru. Bukan baru lahir di zaman medsos," tambahnya.
Peneliti kuantitatif, katanya, hanya meneliti persepsi responden. Bukan meneliti fakta. Fakta tidak diteliti.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Ketua DPRD
"Persepsi di-framing sebagai fakta lalu dimasifkan oleh buzzer menjadi kebenaran ilmiah" katanya.
Ia yakin yang memasifkan kebenaran baru itu adalah para buzzer. Bahkan Prof Hanif menilai para buzzer adalah murid-murid peneliti kuantitatif persepsi.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Anton Goei
Prof Hanif sekolah ibtidaiah dan tsanawiyah di pondok terkenal di Demak: Pondok Futuhiyyah Mranggen. Sampai kelas 2 berhenti. Lalu masuk kelas 3 di SMP swasta Sultan Agung di Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News