
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara atas peristiwa kecelakaan tersebut. Dia pun mengimbau supata pengendara lebih hati-hati saat melintas Jalan Tol Solo-Ngawi.
“Batas kecepatan maksimal 80 km per jam, karena rawan kecelakaan,” ucapnya. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News