
GenPI.co - Nasib guru honorer yang sudah dinyatakan lulus pascasanggah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK 2022 makin tak jelas.
Jangankan di daerah, ternyata di Ibu Kota DKI Jakarta saja, nasib guru honorer terlunta-lunta.
Hal tersebut dibeberkan Pengamat Pendidikan Abad 21 Indra Charismiadji.
BACA JUGA: Guru Honorer Lulus PG Desak Pemerintah, Ajukan 6 Tuntutan Soal Rekrutmen PPPK 2023
Menurut Indra Charismiadji, bahwa hingga hari ini belum ada tanda-tanda kapan mereka diangkat secara resmi sebagai aparatur sipil negara (ASN) PPPK.
Parahnya lagi, kata Indra Charismiadji, para guru honorer yang sudah lulus PPPK ini belum digaji sampai sekarang.
BACA JUGA: Hilangkan Masa Kontrak Kerja PPPK, Usulan Dirjen Nunuk Suryani Semoga Terealisasi
Alasannya pun cukup mengejutkan, pemerintah provinsi alias Pemprov DKI Jakarta menghindari dobel anggaran.
"Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah enggak gajian, nomor induk pegawai (NIP) PPPK juga belum ada tanda-tanda diterbitkan," kata Indra Charismiadji kepada JPNN.com, Minggu (4/6/2023).
BACA JUGA: 5 Manfaat Minum Kopi Hitam Ternyata Dahsyat untuk Kesehatan, Rugi Kalau Tak Suka
Merespons kondisi tersebut, Indra Charismiadji pun mencurigai Pemprov DKI belum mengusulkan penetapan NI PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News