
GenPI.co - Ternyata saya kenal penggugat terbuka-tertutup di Mahkamah Konstitusi yang viral sekarang ini. Umurnya baru 34 tahun. Wakil dekan. Sesama orang pelosok Magetan. Namanya Anda sudah tahu: Demas Brian Wicaksono (Disway kemarin).
Saya mengenal Demas saat diundang ke Universitas 17 Agustus (Untag) Banyuwangi. Demas dosen hukum di situ. Lalu jadi wakil dekan.
"Saya bukan ketua PDI-Perjuangan Probolinggo," ujar Demas saat saya telepon kemarin.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Denny Indrayana: Buka Tutup
"Rasanya memang pernah ada satu media online yang menulis saya dari Probolinggo", tambahnya. "
Saya juga bukan ketua PDI-Perjuangan," tambahnya.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Guo Borgol
Apakah Demas senang mendengar MK akan mengabulkan gugatannya?
"Saya tidak mau bicara soal yang masih berproses di persidangan," katanya. "Biarlah proses hukum berjalan," tambahnya.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Utang Biasa-biasa
Kalau benar gugatannya dikabulkan, Demas telah membuat sejarah. Calon anggota DPR/DPRD tidak lagi ditentukan berdasar suara terbanyak. Partai-lah yang menentukan. Pemilih cukup mencoblos partai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News