
Penyediaan air merupakan kewajiban pemerintah dan juga PDAM selaku perusahaan daerah untuk menyediakan produk yang baik bagi masyarakat selaku konsumen.
"Masa masyarakat disajikan air payau setiap tahunnya," tambah dia
Menurutnya persoalan ini menjadi catatan buruk untuk pemerintah Kota Pontianak untuk lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Bagaimana bisa mendapat predikat pelayanan terbaik se Indonesia jika air PDAM saja masih payau," tutupnya.(ANT)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News