Catatan Dahlan Iskan: Doa Mathur

Catatan Dahlan Iskan: Doa Mathur - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Disway

Maka kepala desa menjadi sosok yang bisa dimanfaatkan. Kepala desalah yang secara mudah bisa membentuk kelompok masyarakat.

Dana itu bisa dibuat proyek apa saja. Mulai pengaspalan jalan, plengsengan parit, pendidikan, dan apa pun yang diminta kelompok masyarakat.

Kelak, kepala desa bisa dapat komisi. Demikian juga anggota kelompok masyarakat. Kelompoklah yang punya wewenang siapa yang ditunjuk untuk mengerjakan proyeknya. Bisa dikerjakan sendiri, bisa kontraktor.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Zaytun Deposito

Para kontraktor pun tahu ada dana Pokir seperti itu. Maka mereka mendekati anggota DPRD. Bisa membantu mencarikan lokasi di desa mana. Bisa membantu membentukkan kelompok masyarakat. Bisa membantu mencarikan yang pandai bikin proposal.

Program ini kian lama kian maju: bayar komisi di depan. Diijonkan. Si anggota DPRD dapat uang lebih dulu. Dari kontraktor. Pun sebelum proyek dikerjakan. Bahkan sebelum ada proposal. Proposal sama sekali bukan halangan. Proposal bisa dibuat cepat. Banyak yang bisa di-copy paste.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Zaytun Jas

Mathur sudah mencurigai semua itu sejak masih jadi aktivis. Ia pernah bersurat ke Gubernur Jatim Soekarwo: minta data seluruh penggunaan APBD Jatim. Khususnya untuk program jenis Pokir ini.

Data tidak pernah diberikan. Mathur menggugat gubernur ke Komisi Informasi. Mathur menang. Gubernur harus memberikan data itu. Tidak pula diberikan. Mathur pun ke Mahkamah Agung. Putusan MA jelas: gubernur harus membuka.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Zaytun Gantar

Tidak juga dibuka. Mathur mulai berpikir untuk menjadi anggota DPRD Jatim. Ia ingin mendapat data dari dalam. Ia pun mendekati pengurus Golkar Bangkalan. Ia ingin maju dari Golkar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya