Honorer Harus Banyak Bersabar, Penetapan NIP dan SK PPPK Molor Jauh

Honorer Harus Banyak Bersabar, Penetapan NIP dan SK PPPK Molor Jauh - GenPI.co
Honorer Harus Banyak Bersabar, Penetapan NIP dan SK PPPK Molor Jauh. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) untuk penetapan NIP PPPK guru 2022 akhirnya diperpanjang waktunya.

Hal tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui keputusan yang tertuang dalam surat BKN terbaru Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/2023 tertanggal 4 Mei 2023.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, bahwa surat yang ditandatanganinya itu menyampaikan perihal penyesuaian tanggal usul penetapan NIP PPPK guru 2022 secara elektronik.

BACA JUGA:  Sebagian Honorer Sudah Menerima SK PPPK, Nakes Bahagia, Guru Cenat-Cenut

Alasannya, kata Deputi Suharmen, bahwa perpanjangan tersebut dikarenakan masih ada beberapa instansi yang belum selesai mengisi DRH.

"Jadwalnya ada penyesuaian, sehingga yang belum menyelesaikan pengisian DRH bisa melakukan resume lagi," kata Deputi Suharmen.

BACA JUGA:  KemenPAN-RB Beber Kepastian Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Menurut Deputi Suharmen, bahwa pengisian DRH NIP PPPK guru 2022 yang semula disampaikan mulai 15 April sampai 4 Mei 2023 diperpanjang hingga 13 Mei 2023.

Selain itu, informasi terbaru BKN mengusulkan penetapan NIP PPPK yang semula disampaikan mulai 28 April - 22 Mei 2023 diperpanjang hingga 31 Mei 2023.

BACA JUGA:  Khasiat Daun Kari untuk Kesehatan, Manfaatnya Tak Bisa Disepelekan

Merespons molornya jadwal tersebut, Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin blak-blakan mengungkapkan kekecewaannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya