
GenPI.co - Sebanyak 45 warga Nusa Tenggara Barat menjadi korban penipuan dengan modus mengatasnamakan pengobatan alternatif Ida Dayak.
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan para korban telah membayarkan biaya pendaftaran sebesar Rp 250 orang.
“Per orang telah mengeluarkan biaya Rp 250 ribu untuk pendaftaran pengobatan Ida Dayak,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/5).
BACA JUGA: BMKG Jelaskan Penyebab Terjadinya Suhu NTB Terasa Panas
Gita mengungkapkan kepolisian pun telah melakukan pengecekan mengenai kebenaran informasi rencana Ida Dayak datang ke Gedung Al-Ihsan Kota Mataram.
Namun setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak benar. Selain itu juga tidak ada izin keramaian dari kepolisian.
BACA JUGA: Ratusan Hektare Lahan Pertanian di NTB Rusak Diterjang Banjir
Dia mengaku petugas juga melakukan penelusuran mengenai informasi keberadaaan seorang warga yang mengklaim merupakan kerabat dari Ida Dayak.
Warga tersebut bernama Iwan dari daerah Sayang-Sayang Kota Mataram. Namun setelah dicek dari kartu keluarga tidak ada nama Ida Dayak berdomisili di Kota Mataram.
BACA JUGA: Resmi! Satlantas Polda NTB Mulai Kembali Terapkan Tilang Manual
Gita mengatakan kasus penipuan tersebut saat ini tengah diselidiki. Bakesbangpoldagri NTB telah meminta nomor rekening untuk menyetor biaya pendaftaran itu diblokir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News