
Kasus aborsi pada akhir 2022 itu dilaporkan pihak rumah sakit di Kota Mataram atas temuan pasien yang mengalami keguguran.
“Tersangka N meminum obat (penggugur kandungan) atas kesepakatan dengan kekasihnya. Laki-lakinya berjanji menikahinya,” ucapnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News