
GenPI.co - Sejumlah pelajar SMK ditangkap polisi di Temanggung, Jawa Tengah karena diduga hendak tawuran.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan sejumlah pelajar tersebut dari dua sekolah yang berbeda.
Mereka ditangkap petugas dari Polsek Jumo di simpang tiga Braman, Kecamatan Gemawang pukul 04.00 WIB, pada Senin (1/5).
BACA JUGA: Polisi Sebut Ada 3 Mobil Terlibat dalam Peristiwa Kecelakaan di Temanggung
Sejumlah remaja itu kedapatan membawa senjata tajam. Petugas juga menemukan ada tiga sepeda motor yang kondisinya rusak.
“Para remaja ini diduga akan tawuran. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Jumo,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/5).
BACA JUGA: Longsor di Temanggung, Sempat Putus Jalan Yogyakarta-Semarang
Agus mengungkapkan ada sebanyak delapan pelajar di antaranya yang diketahui membawa senjata tajam berupa celurit dan pedang.
Beberapa barang bukti tersebut termasuk sepeda motor diamankan oleh polisi.
BACA JUGA: Gunung Merapi Erupsi, Dampaknya Meluas Hingga Temanggung
Setelah diinterogasi, para pelajar itu pun mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News